Home agama *Dua Hari Menuju Hari Santri: Bukan Tanggal Merah, Namun Selalu Merah di Hati* Ol

*Dua Hari Menuju Hari Santri: Bukan Tanggal Merah, Namun Selalu Merah di Hati* Ol

39
0
SHARE
*Dua Hari Menuju Hari Santri: Bukan Tanggal Merah, Namun Selalu Merah di Hati*   Ol

 

 

Oleh: Imam Kusnin Ahmad SH.Jurnalis Senior Jawa Timur dan Pernah Nyantri di Pesantren Raudlatul Ulum Kencong Kediri.

 

HARI INI, TANGGAL 20 OKTOBER 2026, malam. Kita berdiri tepat dua hari sebelum peringatan Hari Santri Nasional. Di kalender dinding, tanggal 22 Oktober tertulis dengan angka hitam biasa. 

 

Tidak ada warna merah yang menandakan hari libur. Namun di ribuan pondok pesantren, di lembaga-lembaga pendidikan, dan di hati jutaan masyarakat Indonesia, tanggal itu memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar hari libur nasional apa pun.

 

Setiap kali tanggal 22 Oktober mendekat, pertanyaan yang selalu muncul di benak banyak orang sama: "Apakah besok Hari Santri itu tanggal merah? Apakah kita libur?" Pertanyaan ini wajar saja. Kita hidup di zaman yang sering kali terbiasa mengukur pentingnya sesuatu dari apakah kita berhenti bekerja atau tidak. 

 

Jika merah di kalender, berarti istimewa. Jika hitam, berarti hari biasa. Pola pikir ini begitu melekat hingga kita lupa bahwa ada hal-hal yang jauh lebih bermakna daripada sekadar tidak masuk kerja atau sekolah.

 

Secara hukum negara, jawabannya sudah jelas dan tegas. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional — sebuah hari peringatan, bukan hari libur nasional. 

 

Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pun menegaskan hal yang sama untuk tahun 2026. Hari Santri tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama. 

 

Jadi secara administratif, memang bukan tanggal merah. Tidak ada ketentuan berhenti bekerja. Tidak ada kebijakan libur nasional. Esok lusa, kantor tetap buka, sekolah tetap belajar, aktivitas masyarakat tetap berjalan seperti hari-hari biasanya.

 

Namun justru di sinilah letak keindahan dan kebijaksanaan di balik penetapan ini. Hari Santri tidak ditandai dengan berhentinya aktivitas, melainkan dengan bangkitnya kesadaran. Ia bukan hari untuk beristirahat dari tugas, melainkan hari untuk mengenang, merenungkan, dan meneladani semangat para pendahulu yang telah berjuang bagi agama sekaligus bangsa ini. 

 

Ia adalah momen untuk bertanya pada diri sendiri: jika para ulama dan santri terdahulu rela mengorbankan kenyamanan, harta, bahkan nyawa demi kemerdekaan dan kedaulatan negeri, apa yang sudah kuberikan untuk negeri ini?

 

Kita perlu memahami mengapa tepat tanggal 22 Oktober yang dipilih. Bukan tanpa alasan. Tanggal ini merujuk pada salah satu momen paling bersejarah di awal kemerdekaan Indonesia. 

 

Pada 22 Oktober 1945, ketika negara baru saja lahir dan masih rapuh, ketika ancaman datang kembali dari penjajah yang ingin menguasai bumi pertiwi, KH. Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama, mencetuskan apa yang dikenal sebagai Resolusi Jihad. 

 

Seruan itu disampaikan kepada seluruh ulama, santri, dan umat Islam di seluruh nusantara: mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI adalah kewajiban agama yang tidak boleh ditawar-tawar. Membela tanah air sama maknanya dengan berjihad di jalan Allah.

 

Di saat banyak pihak masih ragu, masih bimbang, bahkan ada yang bekerja sama dengan penjajah, tokoh yang disegani ini berdiri tegak. Beliau mengingatkan kita bahwa tanah air bukan sekadar tempat kita lahir, tumbuh, dan mati. 

 

Tanah air adalah amanah. Menjaganya adalah bagian dari menjaga agama. Inilah akar filosofis Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober. Bukan untuk membanggakan masa lalu, tetapi untuk menginspirasi masa depan.

 

Kini, lebih dari 81 tahun telah berlalu sejak Resolusi Jihad itu digaungkan. Penjajah bersenjata memang sudah tidak ada di bumi pertiwi. Namun pertanyaannya: apakah perjuangan itu sudah selesai? Tentu belum. Bentuk ancamannya memang berubah, tetapi tantangannya justru semakin kompleks dan halus. 

 

Musuh masa depan tidak lagi datang dengan seragam asing dan senjata api. Musuh yang harus kita hadapi hari ini adalah kebodohan yang masih tertinggal di banyak pelosok desa. Kemiskinan yang belum sepenuhnya tuntas di negeri yang kaya raya ini. 

 

Ketiadaan akhlak di ruang publik yang tergerus arus globalisasi. Perpecahan yang diupayakan oleh pihak-pihak yang tidak suka kita bersatu. Dan lunturnya kejujuran di tengah kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

 

Inilah makna Resolusi Jihad versi masa kini. Jihad kita bukan lagi mengangkat senjata melawan penjajah. Jihad kita saat ini adalah mencerdaskan bangsa dengan ilmu yang bermanfaat. Bekerja jujur meski banyak orang tidak melakukannya. Menegakkan kebenaran meski suara kebenaran itu terdengar sepi. 

Menjadi penyeimbang di tengah masyarakat yang sedang goyah. 

 

Menjaga kerukunan antar-sesama warga bangsa, antar-umat beragama, meski perbedaan ada di mana-mana. Itulah jihad terbesar yang ditunggu-tunggu oleh bangsa Indonesia dari kalangan santri dan pesantren.

 

Tema Hari Santri Nasional tahun 2026 yang ditetapkan oleh Kementerian Agama — "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas" — sungguh sangat relevan dan strategis. Indonesia Emas bukan mimpi yang akan turun dari langit begitu saja. Ia harus dibangun dengan tangan, pikiran, dan hati seluruh komponen bangsa. 

 

Di sinilah peran santri menjadi sangat krusial. Pesantren tersebar hingga ke desa-desa terpencil, menjangkau wilayah yang bahkan pemerintah belum tentu menjangkau dengan baik. Santri lahir dari keluarga rakyat, hidup di tengah rakyat, dan kembali mengabdi kepada rakyat. 

 

Inilah modal sosial yang luar biasa besar dan kuat. Jika ribuan pesantren di Indonesia diperkuat, jika jutaan santri diberi kesempatan berkembang secara optimal, maka kekuatan besar itu akan mengalir deras ke seluruh sendi kehidupan bangsa.

 

Namun sayangnya, masih ada yang memandang pesantren hanya sebagai tempat pendidikan agama semata. Padahal sejarah telah membuktikan: pesantren adalah benteng sekaligus pilar peradaban bangsa. 

 

Dari pesantren lahir para pejuang kemerdekaan, pemikir kebangsaan, pendiri organisasi sosial keagamaan, hingga tokoh-tokoh yang menduduki posisi strategis di pemerintahan. Pesantren bukan pulau terasing dari realitas bangsa. Pesantren adalah jantung yang memompa semangat kebanggaan dan keimanan ke seluruh tubuh bangsa ini.

 

Kembali ke pertanyaan awal: mengapa Hari Santri tidak dijadikan hari libur nasional? Mungkin di situlah letak hikmahnya. Jika 22 Oktober dijadikan hari libur nasional, bisa jadi peringatannya hanya berhenti pada tidak masuk kerja atau sekolah. Kita mungkin lupa bahwa para pendahulu kita tidak pernah meminta hari libur. Mereka justru berjuang setiap hari, bahkan dengan taruhan nyawa. 

 

Semangat mereka bukan untuk berhenti bekerja, melainkan untuk bekerja lebih keras lagi demi kemuliaan agama dan kejayaan bangsa. Maka, tidak menjadikannya hari libur sebenarnya adalah pengingat yang sangat dalam: semangat santri adalah semangat yang tidak pernah kenal kata berhenti. Ia hadir di tengah aktivitas kita sehari-hari. Ia menyatu dalam kerja, dalam belajar, dalam pengabdian yang tulus setiap hari.

 

Maka, saat tanggal 22 Oktober lusa tiba, jangan sibuk bertanya apakah hari itu tanggal merah. Tanyakanlah pada diri sendiri: "Apa yang bisa saya lakukan hari ini untuk menghargai jasa para ulama dan santri terdahulu?" Jawabannya sederhana namun bermakna luas. 

 

Seorang santri tetap belajar dengan tekun — itu peringatan yang tulus. Seorang guru tetap mengajar dengan dedikasi — itu penghormatan yang nyata. Seorang pegawai tetap bekerja dengan jujur dan amanah — itu pun bentuk syukur atas kemerdekaan yang kita nikmati hari ini. 

Semua itu bisa dilakukan tanpa harus berhenti dari aktivitas kita. Justru di situlah keindahannya: semangat santri tidak terpisah dari kehidupan nyata.

 

Dua hari lagi menuju 22 Oktober. Mari kita siapkan hati. Bukan dengan harapan libur panjang, melainkan dengan tekad baru. Tekad untuk lebih menghargai kehadiran pesantren di lingkungan kita. Tekad untuk mendukung pembinaan generasi muda yang tidak hanya cerdas otaknya tetapi juga mulia akhlaknya. Tekad untuk meneladani semangat Resolusi Jihad dalam bentuk kontribusi nyata bagi lingkungan sekitar kita.

 

Akhirnya, izinkan saya menutup dengan sebuah pesan sederhana: Hari Santri memang bukan tanggal merah di kalender negara, tetapi semangatnya harus selalu menyala merah di dalam dada kita. 

 

Setiap hari adalah hari untuk berbuat baik. Setiap hari adalah hari untuk menguatkan negeri. Setiap hari adalah hari santri, asalkan iman tetap kokoh di dada dan niat tulus selalu menyertai setiap langkah kita. 

 

Semoga Allah meridhoi langkah-langkah kita semua menuju Indonesia Emas yang beradab, beriman, dan sejahtera.*Wallahu A'lam Bisshawab*